Pemilu dalam Negara Khilafah
Pemilu dalam Negara Khilafah
Oleh: Hafidz Abdurrahman
pemilu di Indonesia
Negara Khilafah adalah Khalifah itu sendiri. Karena itu, kekuasaan di
dalam Negara Khilafah berbeda dengan kekuasaan dalam negara-negara
lain. Maka, negara Khilafah tidak mengenal pembagian kekuasaan (sparating of power),
sebagaimana yang diperkenalkan oleh Montesque dalam
Komentar
Posting Komentar