Momentum Akselerasi Pemerataan Pendidikan Berkualitas



Oleh Muchsin Ismail, Praktisi Pendidikan

 
antaranews.com

Bangsa ini tak pernah absen, saban tahun memeringati hari pendidikan, dimana di Mei 2017 ini mengusung tema “Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas”. Sepertinya sebuah tema yang menyiratkan rasa optimistis dan penuh percaya diri. Itulah tugas pemimpin, harus berani serta terus melangkah dan membuat kepurusan. Namun demikian, ada pesan implisit dibalik tema tersebut, yakni sesungguhnya pemerintah sadar diri bahwa pendidikan kita masih jauh dari harapan.

Di hari peringatan pendidikan nasional, 2 Mei 2017, I News TV, lewat program I News Files memotret pendidikan kita dengan judul “Robohnya Sekolah Kami”. Hasil jepretannya sungguh memerihatinkan, tepatnya menohok, melukai, dan mencidrai nasionalisme, setidaknya dilihat dari panjangnya usia kemerdekaan bangsa ini. Dan syah-syah saja jika kemudian muncul ungkapan sarkastis: apa artinya ada pemerintah!

Bagaimana kondisi sekolah kita saat ini? Beberapa contoh yang ditayangkan I News TV, di daerah Ibu kota Jakarta saja, terdapat 45 sekolah yang rusak dan sudah dirobohkan, yang sudah setahun ini mangkrak tidak ada kelanjutannya. Sedikit bergeser kepinggiran Jakarta, di kabupaten Bogor, di kecamatan Tenjo, anak-anak harus berjalan berkilometer dan berjuang meniti jembatan bambu yang rusak sepanjang 20 meter menuju ke sekolah. Cerita yang nyaris sama dan memilukan bisa dijumpai pula di daerah pinggiran sungai Bengawan Solo, dan di Jombang malahan anak-anak sekolah dan guru harus melintasi sungai yang deras ketika menuju sekolah. Sesampainya di sekolah, sekolah sebagai tempat mereka belajar dan mengajar, yang didapati bukan rasa aman dan nyaman, jusrtu kecemasan dan kekhawatiran karena kondisinya rusak. Di tiga tempat yang disebut terakhir, demi menimba ilmu pengetahuan anak-anak berani “menantang maut”.

Potret Buram Pendidikan 

Anggaran penidikan kita 119,2 triliun, paling besar dari seluruh postur anggaran tahun 2016, ternyata tidak mampu menjawab persoalan ini. Lantas masalahnya dimana? Ada beberapa faktor yang bisa menjlaskan terjadinya carut marut di dunia Pendidikan.

Pertama, soal korupsi. Sudah bukan rahasia lagi, korupsi yang terjadi di Indonesia, hampir terjadi di semua lini termasuk di pendidikan. Korupsi yang terjadi dipendidikan sepanjang tahun 2016, seperti yang telah dirilis oleh Indonrsia Corruption Watch (ICW) sepanjang priode 2005-2016 ada 425 kasus dengan kerugian negara Rp 1,3 triliun dan nilai suap sebesar Rp 55 milyar. Nilai kerugian ini jika dokompersikan dengan pembangunan ruang kelas baru maka akan terbangun ribuan kelas yang dilengkapi fasilitas sangat memadai.

Kedua, terkait dengan perencanaan. Perencanaan dan konsolidasi perencanaan dalam konteks pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah sering terkendala secra teknis. Salah satu kendalanya, yakni pada saat dilakukan tender yang mengharuskan proyek pembangunan dalam pengerjaannya dilakukan dalam satu paket.

Dan ketiga, kurang kuatnya potical will pemerintah. Para pemerhati pendidikan, tidak habis mengerti kenapa pemerintah, dalam hal ini presiden Djokowi mengeluarkan statemen: “Anggaran pendidikan jangan dihabiskan”. Pernyataan ini, tak ayal, bisa dimaknai sebagai sikap inkonsistensi pemerintah dan kontra produktif atas upaya akselerasi pemerataan pendidikan berkualitas.

Momentum Percepatan

KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi, sampai detik ini, masih diyakini sebagai institusi yang memiliki kemampuan dan berintegritas dalam menghabisi koruptor. Oleh Karena itu, upaya pelemahan KPK lewat hak angket DPR atau upaya lainnya akan berhadapan dengan publik. Jika partai politik di DPR ngeyel mau mereduksi peran KPK berisiko kehilangan trust dari masyarakat.

KPK sangat dikharapkan perannya, baik ditataran pencegahan hingga pemberantasan korupsi, di dunia pendidikan. Pertama, mengingat tingginya penggunaan anggaran pendidikan, 20 % (119,2 Triliun tahun 2016 dan tentunya di tahun-tahun berikutnya akan bertambah besar lagi), dan kedua, memercepat tercapainya visi dan misi pendidikan, diantaranya akselerasi pemerataan pendidikan berkualitas.

Diluar KPK, pemerintah dengan lembaga kewenangannya mengurus pendidikan hendaknya hati-hati dalam mengeluarkan statemen jangan sampai menimbulkan kebingungan di masyarakat. Jika tidak hati-hati, alih-alih menginspirasi dan mendorong akselerasi pemerataan pendidikan berkualitas, justru yang ada melemahkan marwah pemerataan pendidikan berkualitas.

Yang tidak kalah urgentnya, adalah mulai dipikirkan dan diformulakan suatu aturan main sesederhana mungkin agar perencanaan yang telah dibuat bisa cepat terkonsolidasi, misalnya satu proyek pembangunan dipecah dalam beberapa paket.

Akhirnya, carut marut di dunia pendidikan harus segera diakhiri. Dan peringatan Hari Pendidikan Nasional sejatinya bukan sekadar selebrasi seremonial, tetapi lebih ditajamkan guna memercepat pemerataan pendidikan berkualitas bagi semua anak bangsa. Di masa depan kita tidak berkharap lagi media masih menyampaikan berita dan liputan pendidikan yang menohok dan melukai perasaan masyarakat. Dan ketika ini terjadi, ini pertanda kita berhasil dalam melakukan tata kelola pendidikan. Semoga saja!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna “Antum A’lamu Bi Amri Dunyakum”

Kewajiban Khilafah dan Pandangan 'Ulama Empat Madzhab Terhadap Khilafah

Mimpi Syaikh Taqiyuddin An Nabhani