Oleh Muchsin Ismail, Praktisi Pendidikan Belakangan mengemuka kembali isu tentang penguatan demokrasi dan civil society di tanah air kita. Pemantik dan pemicu mengemukanya isu tersebut adalah karena keputusan pemerintah terkait pembubaran ormas islam, yakni atas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengumuman resminya disampaikan oleh Meknkopolhukam, Wiranto di Jakarta. Dan pasca pengumuman tersebut muncul reaksi dari berbagai pihak atau kalangan dalam merespon keputusan tersebut. Meskipun keputusan itu belum memiliki kekuatan hukum, karena yang berhak memutuskan dibubarkan dan tidaknya adalah berada pada domain hukum, pengadilan, tetap saja tindakan pemerintah menjadi pertanyaan publik. Dan ada sebagian publik yang menilai pemerintah begitu ramah terhadap idiologi ke kiri-kirian dan keras terhadap yang sebaliknya, seperti terhadap HTI. Tulisan ini tidak menyoal sebarapa relavan tidak relevannya keputusan pemerintah terhadap HTI, hal ini sudah banyak dibahas dalam media-m...
Komentar
Posting Komentar